SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah akhirnya resmi menyandang status sebagai museum nasional. Kementerian Kebudayaan RI telah mengeluarkan penetapan melalui surat bernomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025, menandai babak baru pengelolaan salah satu ikon kejayaan Kesultanan Siak tersebut.
Penetapan ini menjadi kabar menggembirakan setelah Dinas Pariwisata Siak mengajukan permohonan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) untuk Museum Istana Siak.
Hasil verifikasi kementerian menyatakan bahwa seluruh persyaratan pendirian museum telah terpenuhi mulai dari visi dan misi yang jelas, koleksi yang lengkap, hingga SDM dan pendanaan yang memadai.
Kepala Dinas Pariwisata Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak dinyatakan memenuhi seluruh syarat, sehingga berhak mendapatkan NPNM. Ini pengakuan nasional yang sangat berarti,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Kementerian Kebudayaan memberikan nomor resmi 14.08.U.04.0368 untuk Museum Istana Siak, yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Penamaan museum juga telah disesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2022.
Dengan status barunya sebagai museum, pengelolaan Istana Siak kini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan Kementerian Kebudayaan RI. Tekad menyebutkan bahwa prioritas perawatan dan dukungan anggaran akan semakin kuat.
“Kini kita punya dua cagar budaya yang resmi berstatus museum nasional Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak. Keduanya akan menjadi prioritas dalam perawatan dan pengembangan,” tambahnya.
Penetapan ini sekaligus membuka peluang lebih besar bagi Siak untuk mengangkat warisan sejarah Melayu ke panggung nasional dan internasional.
Laporan : Sary
Editor : Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






