Tanggapi Prabowo, Jokowi Bahas soal Hoax yang Dibuat Ratna Sarumpaet

Berita, Nasional, Politik1,614 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengungkit kasus hoak yang diciptakan tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Ratna Sarumpaet, saat debat capres perdana pilpres 2019.

Jokowi mengungkit kasus Ratna menanggapi pertanyaan Prabowo yang mengkritik penegakan hukum di era Jokowi-Jusuf Kalla. Menurut Prabowo, banyak masyarakat yang merasa aparat hukum berat sebelah. Contoh yang disebut Prabowo soal adanya kepala daerah dan gubernur yang mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin karena ditekan secara hukum dan bahkan ditangkap.

“Jangan menuduh seperti itu pak Prabowo,” kata Jokowi saat debat capres perdana di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1).

Jokowi mengklaim Indonesia adalah negara hukum dan menjalankan mekanisme hukum. Untuk itu ia meminta Prabowo jika ada barang bukti soal adanya tekanan hukum terhadap kepala daerah maka samapaikan langsung ke penegak hukum.

“Jangan grusak-grusuk jurkam pak Prabowo misalnya. Katanya dianiaya, mukanya babak belur. Tapi apa yang terjadi, tapi operasi plastik. Akhirnya konpers (konferensi pers) loh ini negara hukum,” sindir Jokowi.

Jokowi kembali mengingatkan Prabowo untuk mengikuti mekanisme hukum dan berikan barang bukti ke penegak hukum jika temukan pelanggaran. Kendati demikian, Prabowo tak memiliki kesempatan untuk menanggapi sindiran Jokowi karena debat masih pada sesi tanya jawab.

Sebelumnya Prabowo menyinggung Jokowi soal adanya upaya kriminalisasi hukum kepada kepala daerah yang akan mendukung Prabowo-Sandi di pilpres 2019.

“Ada kepala desa di Jawa Timur. Menyatakan dukungan kepada kami ditangkap saya kira ini perlakuan tidak adil dan pelanggaran HAM karena melarang menyatakan pendapat kepada siapapun. Saya kira ini mohon diperhitungkan karena ada anak buah bapak seperti itu,” kata Prabowo.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar