Laka Kerja di IKPP, Karyawati di Siak Meninggal Terlindas Forklift

Hukrim, Siak612 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Nasib nahas menimpa salah satu karyawati di Indh Kiat Pulp & Paper (IKPP). Ia harus meregang nyawa akibat terlindas forklift.

Kejadian itu diketahui pada hari Jum’at 31 Mei 2024 sekira Pukul 16.57 WIB di
PT. IKPP Perawang TBK. Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tepatnya di areal pemotongan tissu (Converting Tissue) K.10 Lokasi Pindo Deli TBK.

Korban bernama SA merupakan pekerja kontraktot PT. Bangun Marwah Riau (BMR) mitra kerja Pindo Deli.

Semetara, Forklift yang melindas korban merupakan alat milik kontraktor PT. Sarana Mitra Luas (SML) yang dioperatori oleh HS.

Kepada Publiknews.com, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi membenarkan kejadian itu. Kata Asep, pihaknya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Benar, pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekira jam 17.20 WIB diterima laporan dari Security PT. IKPP tentang kejadian laka kerja yang mengakibatkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia (MD). Kejadian itu di Areal Pemotongan Tisu  (Converting Tissue) K.10 Kp. Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,” kata Kapolres, Sabtu (8/6/2024) petang.

Kapolres Siak juga menjelaskan kronologi kejadian itu. Dijelaskannya, saat itu Korban sedang melintas di simpang 4 tepatnya di jalur penyeberangan zebra cross pejalan kaki (tempat korban bekerja). Disaat bersamaan lewat alat berat jenis Forklift dari arah Timur menuju ke Barat sehingga menabrak korban. Yang mana forklift (alat capit pengangkat tissue) tersebut  mengenai tubuh korban sehingga korban terjatuh dan terlindas oleh ban Forklift.

“Korban meninggal akibat terlindas Forklift saat melintas di simpang empat. Saat bersamaan melintas forklift dan akhirnya terjadilah laka tersebut,” terang Asep.

Kapolres juga mengatakan, kejadian itu saat ini sedang dalam penyelidikan.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap driver forklift dan saksi-saksi di TKP. Telah dilakukan VER, Telah membawa rekaman CCTV dan melakukan penutupan TKP, ” tutup Kapolres.

Sementara itu, bagian Hubungan Masyarakat PT IKPP Armadi, saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. Ia juga mengarahkan agar pihak media langsung konfirmasi ke pihak kontraktornya.

“Waalaikumslm, sebaiknya tanya ke pihak perusahaan yang bersangkutan,” tulis Armadi melalui saluran WhatsApp, Kamis (6/6/2024) malam.

Namun, saat ditanya adakah sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor pelaksana terkait peristiwa tersebut, Armadi tidak memberikan jawaban.

 

 

Laporan: Koko

545
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar