SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Akibat memposting berita bohong yang mencatut nama salah satu Kampung atau Desa, yang mana tidak sesuai fakta pada gambar yang dipostingnya meski sudah dihapus, pemilik akun Facebook Sri Mailiza terpaksa membuat pernyataan bermaterai enam ribu. Selain itu, ia harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kampung yang dimaksud secara luas seperti apa yang sudah ia posting beberapa hari lalu di akun miliknya.
Melalui Penghulu Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau Sarno mengatakan, pihaknya sudah memediasi warganya agar meminta maaf secara tertulis dan secara luas di akun miliknya, Rabu (27/5/2020).
“Saya atas nama pemerintah Kampung Buantan Lestari minta maaf kepada seluruh masyarakat Kampung Jatibaru. Karena, dengan adanya postingan warga saya atas nama Sri Mailiza telah memposting yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Oleh karena itu, yang bersangkutan hari ini membuat pernyataan secara tertulis permohonan maafnya dan diunggah di akun yang sama tanpa ada paksaan pihak manapun,” kata Sarno menjawab Publiknews.com.
Sarno juga berharap, agar masalah ini bisa menjadi pelajaran pengguna medsos. Ia juga mengimbau, agar masyarakat bisa bermedsos dengan bijak.
“Dengan adanya peristiwa ini, semoga bisa menjadi pelajaran semua pengguna media sosial. Kedepannya, agar lebih bijak dalam ber media sosial,” tambah Sarno.
Akibat postingan akun fb Sri Mailiza itu, sempat membuat kemarahan warga Kampung Jatibaru. Selain itu, banyak warga yang enggan melintas di Kampung Jatibaru alasan takut.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar