KPU Riau dan Tiga KPU Kabupaten Gelar Rakor, Jelang Sidang Lanjutan di MK

Berita, Politik1,540 views

PEKANBARU, (Publiknews.com) – Dalam rankga menghadapi sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019 mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Provinsi Riau bersama tiga KPU kabupaten menggelar rapat koordinasi di kantor KPU Riau, Selasa (23/7/2019).

Tiga KPU kabupaten yang mengikuti rapat merupakan KPU yang lanjut ke persidangan pemeriksaan saksi dan alat bukti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Ketiga KPU tersebut adalah, KPU Kabupaten Siak, Bengkalis dan KPU Indragiri Hilir.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh anggota KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Firdaus, serta didampingi Divisi Teknis Joni Suhaidi, diikuti ketua dan divis hukum KPU dari tiga daerah.

Usai rapat, Firdaus kepada Radio Republik Indonesia, mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten terhadap inti permasalahan atau pokok permohonan yang diajukan oleh para pemohon (partai politik).

“Rakor ini juga membahas kesiapan 3 kabupaten ini dalam menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan nanti. Jadi kami menentukan saksi yang akan menyampaikan keterangan dan bukti yang akan diperlihatkan kepada majelis MK,” jawabnya.

Menurutnya, sidang lanjutan akan digelar MK pada tanggal 30 Juli 2019, namun saksi dan bukti yang akan mengikuti persidangan melalui video confrence di Fakultas Hukum Universitas Riau.

“Hanya sebahagian yang mengikuti sidang di MK, kalau saksi akan didengarkan kesaksiannya melalui Vidcon itu, begitu juga saksi diperlihatkan melalui Vidcon juga di FH UR,” ungkapanya.(rri)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar