Gelar Seleksi Penyaringan Delapan Perangkat Kampung Jatibaru, Ini Penjelasan PJ Wasito

Berita2,481 views

SIAK, (Publiknews.com) – Sebanyak tiga belas peserta hari ini mengikuti penyaringan perangkat Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak,Riau pada Selasa, (4/12/2018) di Aula Kampung Jatibaru. Padahal, posisi yang diperebutkan hanya delapan perangkat saja. Itu merupakan bukti antusias warga sangat tinggi untuk mengikuti penyaringan sebagai perangkat di Kampung tersebut.

“Antusias warga Kampung Jatibaru sangat tinggi. Hanya delapan Perangkat yang dibutuhkan, namun peserta yang ikut sebanyak tiga belas orang,” kata Wasito PJ Penghulu Kampung Jatibaru kepada Publiknews.com di ruang kerjanya Selasa, (4/12/2018) petang.

Wasito juga menjelaskan, untuk saat ini perangkat Kampung yang kosong ada sebanyak delapan perangkat. Oleh sebab itu, harus segera dilakukan pengisian Perangkat tersebut.

“Sampai saat ini perangkat Kampung yang kososng yaitu tiga Kepala Dusun meliputi, Dusun Jatimulya, Jatirejo dan Medan Baru. Sedangkan Juru tulis yaitu, juru tulis I, II, dan III ditambah dua kaur Perencanaan dan Keuangan,” jelasnya.

Wasito juga mengaku, keterlambatan penyaringan itu disebabkan adanya Permendagri dan surat Edaran Bupati Siak. Ia juga mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.

“Keterlambatan penyaringan perangkat di Kampung ini adanya Permendagri No 67 tahun 2017 perubahan atas Permendagri No 83 tahun 2015 dan Edaran Bupati Siak No 329 Tanggal 7 Agustus 2018. Sedangkan pengumuman Penjaringan sebelum diterbitkannya surat Edaran tersebut dan semua itu sudah kita koordinasikan ke pihak Kecamatan,” paparnya.

Wasito juga berharap, peserta yang lulus nanti dapat bekerja sesuai tupoksinya. Ia juga menambahkan, bagi peserta yang lulus akan menandatangani fakta integritas sebagai perangkat Kampung.

“Harapan saya kedepan, bagi peserta yang lulus penyaringan ini dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. Dan mereka nanti juga menandatangani fakta integritas terlebih dahulu, karena masa kerja mereka nanti sampai umur 60 tahun,” terang Wasito.

Sementara itu, Sekretaris Camat Kecamatan Bungaraya Amin Soimin mengatakan, kehadiran dirinya itu sebagai penguji peserta penyaringan sesuai intruksi Camat kepadanya. Ia juga berharap, bagi peserta yang lulus nanti betul-betul mengedepankan pelayanan masyarakat yang ada di Kampung tersebut.

“Kahadiran saya di sini atas perintah pak Camat Hendy Derhavin agar menjadi sebagai penguji perwakilan Kecamatan membantu panitia Penyaringan. Nampaknya, semua peserta sudah mempersiapkan diri jauh sebelumnya. Sehingga, saat mengikuti tes mereka sangat tenang dan nyaman. Dan saya mewakili pemerintah Kecamatan Bungaraya juga berharap, agar peserta yang lulus nanti bisa bekerja dengan baik, disiplin dan loyalitas tinggi kepada pemerintah Kampung,” kata Amin

Di lain pihak, Jumadi salah satu peserta seleksi Penyaringan perangkat Kampung Jatibaru mengaku, seleksi itu dilakukan secara Transparan. Sehingga, kegiatan itu jauh dari prasangka kecurangan.

“Kalau seleksi kali ini sangat transparan dan terbuka, bahkan saat pengetesan disaksikan langsung oleh Bapekam setempat. Jadi kalau masalah indikasi terjadinya kecurangan sangat tidak mungkin terjadi,” lontarnya.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar