Menpan-RB, Setujui 1.318 Formasi P3K Pemkab Siak

JAKARTA, PUBLIKNEWS.COM – Sebanyak 1.318 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Siak disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sebelumnya Pemkab Siak melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia kabupaten Siak telah mengusulkan 1.333 formasi P3K ke Menpan-RB.

Dari 1.333 formasi yang disetujui Menpan-RB 1.318 diantaranya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 503, Kesehatan sebanyak 747 dan 83 tenaga teknis.

Bupati Siak Alfedri saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023 dan Uji Publik RUU ASN, di Jakarta mengucapkan terimakasih dan bersyukur usulan tenaga P3K Siak disetujui Menpan-RB.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, dari 1.333 usulan ASN Pemerintah Kabupaten Siak, Kemenpan-RB menetapkan 1.318 usulan diantaranya Formasi PPPK Guru 503, Kesehatan 747 dan tenaga teknis sebanyak 68 Formasi,” kata Alfedri, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Bupati Alfedri mengapresiasi Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, atas penetapan Formasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2023.

“Berkat koordinasi yang baik serta dukungan dari pak Menteri usulan kami di setujui. Rekrutmen ASN dan PPPK sangat diperlukan untuk mengisi formasi yang kosong. Karena selain ASN kita ada yang masuk purna tugas, pindah tugas dan di beberapa satker masih membutuhkan SDM,” tutupnya.

Rapat Koordinasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023, dan Uji Publik RUU ASN selain di hadir Bupati juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri.

 

Laporan: Sary (Inf)
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500