SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap dua orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan M.Ali Gang Merpati RT.001 RW.007, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa ( 21/02/2023 ).
AH (20) dan AR (22) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol kepada Wartawan, Kamis (23/2/2023).
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Selasa 21 Februari 2023 sekira pukul 21.45 WIB personil Satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.
Saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dilempar di dapur oleh tersangka AH dan 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu ditemukan di lantai kamar milik tersangaka AR.
“Dari introgasi awal dilapangan Narkotika jenis Sabu tersebut mereka peroleh dari A (DPO),” terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup AKP Sihol.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






