SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pemerintah Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) Tahun 2027.
Musyawarah dipusatkan di Balai Kampung Jatibaru dan dihadiri Sekretaris Camat Bungaraya Syafrawi, TAPM Kabupaten Siak Apzan, ST, Bhabinkamtibmas Jatibaru Aipda Rafindo, Bhabinsa Serda Candra OK Kurniawan, perangkat kampung, Bidan Kampung, Kader Posyandu, KPM, Pendamping APBN dan DK, tokoh masyarakat, PKK, pemuda, serta perwakilan warga, Kamis (23/7/2026).
RKP Kampung merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang memuat program, kegiatan, dan anggaran yang bersumber dari Dana Kampung dan sumber dana lainnya.
Penghulu Kampung Jatibaru Ahmad Jainuri mengatakan, penyusunan RKP 2027 mengacu pada RPJMK dan hasil usulan masyarakat saat musyawarah dusun. Prioritas tahun depan diarahkan pada infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi, dan ketahanan pangan.
“Fokus kita tahun 2027 adalah pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, drainase, dan peningkatan irigasi. Selain itu kita juga dorong program ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM agar ekonomi masyarakat semakin kuat,” kata Ahmad.
Ahmad juga tidak menampik keterbatasan anggaran merupakan masalah utama dalam menjalankan pembangunan di kampungnya.
“Kita tahu masalah anggaran kampung yang dari pusat sudah terpotong sebesar Rp 500 juta untuk KDMP. Namun, pembangunan harus tetap berjalan. Dan tentunya kita sesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” tambahnya.
Dalam musyawarah tersebut sejumlah usulan warga juga mengemuka, seperti perbaikan jalan lingkungan, peningkatan Posyandu, pelatihan keterampilan pemuda, dan bantuan sarana pertanian.
Ketua Bapekam Kampung Jatibaru yang diwakili oleh Suripto menyampaikan, pihaknya akan mengawal agar setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran ketua Bapekam Sukron.
“Semua usulan sudah kita tampung. Nanti kita bahas bersama agar tidak tumpang tindih dan bisa dijalankan sesuai skala prioritas. Dan saya menyampaikan permohona maaf ketua karena tidak bisa hadir di acara hari ini,” katanya.
Sebagai Sekretaris Camat Bungaraya Syafrawi menyampaikan maaf camat dan sekaligus perkenalan dirinya yang baru bertugas baru tiga bulan di Bungaraya.
“Pertama saya menyampaikan permohonan maaf pak Camat Wasito, beliau tidak dapat hadir sebab ada acara di waktu yang sama. Dan saya baru tiga bulan bertugas di Kecamatan Bungaraya,” kata Sekcam.
Sementara itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Apzan mengatakan, bahwa Kampung harus bisa menyerap hasil yang ada di kampungnya.
“Kita harus bisa menghasilkan PAD, apalagi sekarang ini dari pemerintah pusat sudah membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mudah-mudahan pemotongan dana alokasi dari pusat tidak berpengaruh dengan pembangunan di kampung,” kata Apzan.
Dengan ditetapkannya RKP 2027 ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Kampung Jatibaru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Terutama penambahan anggaran untuk penanggulangan bencana.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






