Polres Siak Klarifikasi Isu Gudang Minyak Ilegal: Hasil Pengecekan Nihil

Hukrim, Siak67 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Siak menegaskan tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan atau gudang minyak ilegal di wilayah Kabupaten Siak. Pernyataan ini sekaligus membantah isu liar yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan yang menuding aparat “tutup mata” terhadap maraknya gudang minyak ilegal.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan minyak di wilayah hukum Polres Siak.

“Pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.37 WIB, personel Unit III Satreskrim kami turunkan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebutkan, tepatnya di Jalan Lintas Siak-Sungai Cimpur, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Hasil pemeriksaan nihil, tidak ditemukan adanya gudang maupun aktivitas penimbunan minyak,” ungkap AKP Tidar dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, Polres Siak berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami juga terus berkoordinasi dengan Satintelkam untuk mendalami informasi apabila muncul indikasi adanya aktivitas penimbunan minyak,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Siak berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak berdasar. Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, agar tidak menimbulkan keresahan publik.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500