SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan berbagai konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat yang masih marak terjadi di Kabupaten Siak. Sebagai langkah konkret, Pemkab Siak membentuk tim khusus sekaligus sekretariat percepatan penyelesaian konflik lahan.
Menurut Bupati Afni, keberadaan sekretariat ini diharapkan menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan mencari solusi melalui kelompok kerja yang segera dibentuk. Ia menekankan agar tim ini bekerja nyata, bukan sekadar formalitas.
“Sekretariat ini jangan hanya sebatas seremonial. Saya ingin seluruhnya benar-benar aktif bekerja menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” tegas Bupati, dalam rapat Forkopimda yang digelar di Kantor Bupati Siak, Selasa (20/8/2025).
Pemkab Siak juga memastikan akan memfasilitasi kebutuhan tim, mulai dari sarana hingga prasarana pendukung. Struktur organisasi percepatan penyelesaian konflik ini dipimpin langsung oleh Pemerintah Kabupaten Siak Tim Fasilitasi terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh adat, LSM, dan organisasi masyarakat sipil. Struktur tim dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja (Pokja), yaitu:
Pokja I: Sekretariat, Inventarisasi, Verifikasi, dan Sosialisasi
Pokja II: Analisa dan Perumusan Penyelesaian
Pokja III: Publikasi, Evaluasi, dan Pelaporan
Bupati Afni juga mengatakan bahwa persoalan terkait perjuangan lahan masyarakat ini merupakan misi utama Bupati Siak dalam 5 tahun kedepan, dengan hal tersebut, Bupati bertekad agar seluruh persoalan lahan baik yang telah terjadi dapat segera mendapatkan titik terang.
“Perjuangan lahan masyarakat merupakan misi utama Bupati Siak untuk 5 tahun kedepan, jadi kami berharap melalui pembentukan sekretariat ini dapat segera membantu penyelesaian konflik lahan yang sudah berlarut-larut,” ucapnya.
Dengan dibentuknya tim khusus ini, Bupati Afni berharap ke depan penyelesaian konflik lahan dapat dilakukan secara cepat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Laporan : Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






