SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Jalan lintas Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau kini sudah diperbaiki. Hal itu merupakan komitmen anggota DPRD Siak Dapil I dengan PT Teguh Karsa Wanalestari (TKWL).
Seperti yang dijelaskan bagian Humas TKWL Cecep, dikatakannya, untuk perbaikan jalan di Kemuning Muda itu sebenarnya sudah lama direncanakan. Kerana ada keterbatasan alat, sehingga baru kali ini bisa terealisasi kegiatan tersebut.
“Sudah lama pak Rakip dari Fraksi PDIP minta ke kita untuk perbaikan jalan Kemuning Muda itu. Karena alatnya rusak, jadi belum bisa kita kerjakan,” kata Cecep kepada Publiknews.com, Sabtu (29/3/2025) sore.
Cecep juga mengatakan, beberapa pekan lalu pihaknya menerima kunjungan anggota DPRD Siak Komisi II. Dalam kunjungan itu, Dewan Siak minta perbaikan jalan di Kampung Kemuning Muda segera diperbaiki.
“Dua pekan lalu disupport lagi oleh anggota DPRD Siak Komisi II. Karena alat sudah mulai ready makanya minggu semalam langsung kita kerjakan,” tambahnya.
Cecep juga menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) TKWL. Selain di Kemuning Muda, kata Cecep, hal serupa juga akan dilakukan di Kampung Tuah Indrapura.
“Selain Kampung Kemuning Muda, TKWL juga akan memenuhi permintaan perbaikan jalan di Kampung Tuah Indrapura,” tambahnya.
Sebagai anggota DPRD Siak Fraksi PDIP, Rakip membenarkan apa yang disampaikan Humas TKWL. Kata Rakip, ia sudah berkali kali meminta perusahaan agar memperbaiki jalan di Kemuning Muda.
“Sebelum Pilkada saya sudah meminta kepada perusahaan agar memperbaiki jalan yang dikeluhkan masyarakat Kampung Kemuning Muda. Karena kata pak Cecep alatnya masih rusak, ya terpaksa menunggu,” kata Rakip melalui saluran telepon genggamnya.
Rakip mengatakan, dua pekan lalu Komisi II DPRD Siak saat kunjungan ke TKWL juga meminta agar secepatnya memperbaiki jalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
“Mas Sujarwo didampingi Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya juga ke TKWL. Dalam kunjungan itu minta perbaikan jalan Kemuning Muda digesa secepatnya,” tukasnya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






