Pemohon keliru menafsirkan Surat Gubernur Riau Nomor 100/PEM-OTDA/13.03 tertanggal 9 Februari 2018. Masa jabatan sebagai Plt tidak otomatis dihitung sebagai masa jabatan definitif sebagai bupati
Sidang di MK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






