Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, A alias D (45) diduga berperan sebagai Bandar Sabu. RS alias R (36) diduga berperan sebagai Bandar Sabu. R alias A (42) berperan sebagai Kurir sementara SP (58) diamankan karena mengetahui aktivitas tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib. Hasil tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin
polres siak tangkap pelaku narkoba
Mahasiswa di Siak Terciduk Simpan 63 Butir Ekstasi, Polisi Buru Pemasok Utama
Polres Siak tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Jaringan ini akan kami kejar sampai ke akar-akarnya
Polres Siak Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kerinci Kanan
Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










