NJ orang tua Mawar menerangkan kronologi saat membuat laporan ke Polsek Kandis, pada hari jumat tanggal 04 april 2025 sekira pukul 20.00 WIB anak pelapor Mawar pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya
Pelaku cabul
Polsek Bungaraya Amankan Diduga Pelaku Pencabulan, Korban Bocah SD
Kejadian pada Selasa 8 Oktober. Sebelumnya keluarga menganggap hal biasa, ternyata setelah malamnya anak korban AD (11) tidak bisa tidur. Korban mengalami trauma yang mendalam
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Penangkapan pelaku cabul di wilayah hukum kabuapaten Siak.
Diketahui awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB korban meminta izin kepada kedua orangtua untuk pergi kerumah temannya untuk mengerjakan tugas kelompok dari sekolah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.