Pemohon keliru menafsirkan Surat Gubernur Riau Nomor 100/PEM-OTDA/13.03 tertanggal 9 Februari 2018. Masa jabatan sebagai Plt tidak otomatis dihitung sebagai masa jabatan definitif sebagai bupati
KPU berikan penjelasan priodesasi alfedri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






