SIAK, PUBLIKNEWS.COM- Suasana Lapangan Kantor Camat Lama di Kecamatan Kandis, Senin malam (13/10/2025), terasa hangat dan penuh semangat kebersamaan. Ratusan masyarakat adat Sakai berkumpul untuk menyaksikan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Gabungan Sakai Kandis (GASAK-RIAU) periode 2025–2030.
Hadir dalam acara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli, yang disambut dengan adat khas Sakai — nyala lampu suluh, doa, dan tarian tradisional.
Bagi masyarakat Sakai, kehadiran Bupati Afni bukan sekadar seremonial, tapi menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap perjuangan mereka menuntut pengakuan hak atas tanah dan hutan adat di wilayah Kandis dan Minas.
Dalam sambutannya, Afni menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi perjuangan masyarakat Sakai, namun tetap dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum.
“Sekarang yang paling penting itu adalah daulat rakyat, bukan daulat pejabat. Saya memahami apa yang diperjuangkan masyarakat Sakai, dan saya sepakat, perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama, dengan cara yang benar,” tegasnya.
Bupati Afni juga menyoroti pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat hukum adat, bukan sekadar pada wilayah atau kampungnya. Ia menjelaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah untuk mengusulkan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat Suku Sakai.
“Dalam undang-undang, yang diakui itu masyarakatnya, bukan kampungnya. Jadi nanti yang akan kita tetapkan lewat Perda adalah masyarakatnya, bukan perda kampung adat,” jelasnya.
“Insyaallah, dari pihak eksekutif kami akan mengusulkan perda masyarakat adat Suku Sakai. Saya yakin semua anggota dewan akan mendukung, karena ini adalah amanah undang-undang,” tambah Afni optimistis.
Lebih lanjut, Afni mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hutan adat tak lepas dari pelestarian tradisi dan budaya. Menurutnya, adat yang hidup adalah syarat utama agar suatu komunitas bisa memperoleh hak atas hutan adat.
“Kalau adatnya masih hidup, maka hak atas hutan adat bisa diakui. Tadi saya melihat sendiri bagaimana masyarakat Sakai menjaga adat, mulai dari penyambutan hingga doa bersama. Inilah bukti adat itu masih hidup,” ujarnya bangga.
Bupati Afni juga menyentuh persoalan pelik yang dihadapi masyarakat Sakai merasa seperti “penumpang di tanah sendiri” karena keberadaan perusahaan besar di wilayah mereka.
“Saya tahu apa yang dirasakan masyarakat Sakai. Tanah ini warisan nenek moyang, tapi kita juga harus menghormati aturan hukum negara. Mari kita perjuangkan bersama, dengan cara yang bermartabat dan sesuai aturan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Boby Rahmat, yang hadir mewakili Gubernur Riau, memberikan apresiasi atas terbentuknya GASAK Riau. Ia berharap organisasi ini menjadi wadah pemersatu sekaligus motor penggerak perjuangan masyarakat Sakai.
“Selamat atas terbentuknya GASAK Riau. Jadikan organisasi ini sebagai alat pemersatu masyarakat Sakai, tampilkan peran yang positif, dan bantu pemerintah menjaga daerah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Acara pelantikan yang berlangsung meriah itu menegaskan satu hal yaitu perjuangan masyarakat Sakai belum usai. Namun dengan semangat kebersamaan dan dukungan pemerintah daerah, harapan akan pengakuan hak tanah dan hutan adat kini semakin nyata.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






