Rumah Rakyat Jadi Saksi Bahagia, Bupati Afni Gelar Nikah Massal di HUT Siak ke-26

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Suasana bahagia menyelimuti Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat Siak, Sabtu (11/10/2025). Bupati Siak, Afni, menggelar acara nikah massal dan sunat massal dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Siak.

Sebanyak sepuluh pasangan ikut dalam kegiatan ini enam pasangan melangsungkan akad nikah, sementara empat pasangan lainnya menjalani isbat nikah, yaitu pengesahan bagi yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat di Catatan Sipil.

Menurut Bupati Afni, kegiatan ini berawal dari niat sederhana: menghadirkan kebahagiaan untuk masyarakat.

“Acara ini lahir dari keinginan bagaimana masyarakat kita bisa bahagia hari ini. Bagi yang menikah siri, lewat isbat ini pernikahannya sah secara administrasi dan hak-hak keluarganya terlindungi,” ujar Afni.

Bupati perempuan pertama di Siak itu juga menegaskan bahwa kediaman resmi Bupati adalah “Rumah Rakyat” — tempat terbuka untuk kegiatan sosial dan kebersamaan.

“Rumah Bupati ini rumah rakyat, tempat UMKM, insan kreatif, orang menikah, sampai anak-anak disunat. Ini perdana kita adakan nikah massal di sini, dan saya ingin Rumah Rakyat ini selalu hidup dengan kebahagiaan masyarakat,” katanya.

Afni juga berpesan bahwa menikah tak perlu menunggu kaya.

“Menikah itu baik, asal sudah cukup umur dan siap tanggung jawab. Tadi ada yang mahar seratus ribu, ada yang dua ratus ribu — yang penting niatnya ikhlas dan jalankan tanggung jawab dengan baik. Semoga semua pengantin jadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya sambil tersenyum.

Acara makin meriah dengan prosesi adat Melayu mulai dari Tepuk Tepung Tawar, berarak pengantin, hingga makan berhadap, memberikan sentuhan budaya yang hangat bagi para peserta dari berbagai daerah.

Salah satu peserta, Intan (25) dari Lubuk Dalam, mengaku sangat bersyukur.

“Kami sudah lama menikah tapi belum punya dokumen resmi. Hari ini ikut isbat, langsung dapat buku nikah, KK, dan akta anak. Sangat membantu, apalagi acaranya juga penuh nilai adat Melayu,” katanya.

Selain nikah massal, 14 anak juga ikut sunat massal di kesempatan yang sama. Bupati berharap mereka tumbuh menjadi anak-anak yang sehat, sholeh, dan berakhlak mulia.

Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Siak, Pengadilan Agama Kelas II Seri Indrapura, dan Pemkab Siak, untuk memperkuat sinergi pelayanan administrasi pernikahan dan masyarakat.

Menutup acara, Bupati Afni menyampaikan harapannya.

“Besok puncak HUT ke-26 Kabupaten Siak. Semoga kebahagiaan hari ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Siak, dan negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500