Bejat… Sering Ditinggal Ibu Kerja, Ayah di Siak Ini Paksa Anaknya Untuk Bersetubuh

Siak2,809 views

SIAK,(publiknews.com) – Seorang ayah di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau tega memaksa anaknya ANH berusia 9 tahun untuk melakukan hubungan suami istri. Sang pelaku merupakan ayah kandung korban berinisial SK (41), mengaku kerap melakukan perbuatan tak senonoh itu. Kejadian terjadi saat ibu korban sedang berada di luar rumah bekerja mencari berondolan kelapa sawit di Kampung Teluk Merbau Kecamatan Dayun.

“Dari pengakuan korban, sang ayah sudah 3 kali mencabuli korban saat ibunya sedang tidak di rumah. Korban diancam oleh pelaku jika mengadukan perbuatannya maka korban akan dibunuh,” Kata Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramzani kepada publiknews.com, Selasa (14/1/2020).

Aksi pencabulan itu sudah terjadi sejak akhir Desember 2019 lalu. Namun baru diketahui oleh istri MA (27) atau ibu korban Senin 13 Januari 2020 dan langsung membuat laporan ke Mapolres Siak.

“Semua keterangan saksi sudah kita ambil, visum kepada korban juga sudah kami lakukan. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Siak. Pelaku juga mengaku tidak dapat menahan nafsu melihat putrinya,” Ujar Faizal.

Pelaku dikenai pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Laporan : Rilis
Editor : Wahyu

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar