SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melakukan verifikasi data pemilih di lokasi khusus RSUD Siak. Dari 125 pemilih yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 64 pemilih yang berhasil diverifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Siak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M. Rohyani. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di rumah sakit.
“Kami telah melakukan verifikasi terhadap pemilih di lokasi khusus RSUD Siak, dan dari 125 pemilih yang ditetapkan MK, hanya 64 yang memenuhi syarat,” ujar M. Rohyani, Rabu (19/3/2025).
Ia juga menerangkan terkait data hasil verifikasi KPU untuk lokasi khusus tersebut, diantaranya meninggal dunia serta bukan warga Siak.
“Dari 125 yang telah ditetapkan, KPU melakukan verifikasi dan ditetapkan 64 pemilih yang terdiri dari 19 laki-laki dan 45 perempuan. Dan lainnya yaitu 9 orang bukan DPT Siak, 2 orang tidak terdaftar dalam DPT, DPT ganda 1 orang, meninggal dunia 14 orang, pulang sebelum tanggal 27 ada 1 orang dan hadir di TPS masing-masing sebanyak 34 orang, dengan jumlah 61,” terang Kordiv Perencanaan Data dan informasi itu.
Sebelumnya, MK menyatakan jumlah yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 125 yang terdiri dari 65 orang pasien, 48 orang pegawai dan 12 orang pendamping. Dan KPU menetapkan jumlah yang terverifikasi akhir sebanyak 64 orang.
Selain di Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak, Rohyani juga mengungkapkan jumlah pemilih di dua TPS lain yang juga dilakukan PSU yaitu TPS 003 Jayapura dan TPS 003 Buantan Besar.
“Untuk di TPS Buantan Besar jumlah DPT sebanyak 447, DPTb 4 orang dan DPK 2 orang. Di TPS Jayapura jumlah DPT sebanyak 494 orang, sehingga jumlah keseluruhan pemilih pada PSU Pilkada Siak sebanyak 1011 orang pemilih,” terangnya.
KPU Siak terus berupaya memastikan setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam mewujudkan pemilu yang transparan dan akurat.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar