Heboh Percakapan WAG Bidang PDK Siak, Beginikah Sikap Netralitas ASN Pada Pilkada?

Politik, Siak150 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Heboh, percakapan WhatsApp Group (WAG) Bidang PDK Siak dan Korwilcam dan Dinas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Siak terbongkar. Tangkapan layar isi percakapan tersebar di media sosial, yang berisi mengarah ke dukungan salah satu Paslon bupati -wakil bupati Siak yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lanjut ke tahapan pembuktian untuk hakim putuskan berapa yang akan di-PSU-kan Bang Kadis,” ujar anggota WAG Bidang Pendidikan yang difordward Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, Fakhrurrozi.

Hal itu juga diteruskan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kadri. Kemudian Kadri langsung mengucapkan rasa syukur.

“Alhamdulillah, Allahuakbar,” kata Kadri.

Percakapan yang bernuansa euforia atas diterimanya permohonan pemohon Paslon nomor urut 3, Alfedri -Husni oleh MK terus berlanjut. Bahkan beberapa kepala sekolah ikut memberikan komentar yang lebih verbal terkait dukungannya kepada Alfedri-Husni.

Kepala Disdikbud Siak Fakhrurrozi tidak mau memberikan jawaban saat dikonfirmasi atas informasi ini. Ia malah mengutus Kabid GTK, Kadri untuk memberikan jawaban.

“Kami mengakui bahwa itu memang percakapan di bidang kami, di WAG ada Pak Kadis, serta di WAG Korwilcam dan Dinas, yang isinya ada Kadis dan ada kepala-kepala sekolah, semuanya bersyukur atas diterimanya gugatan Pak Alfedri -Husni oleh MK,” ujar Kadri, Jumat (14/2/2025).

Kadri mengaku mereka terikat dengan UU ASN tentang netralitas, tetapi saat putusan sela MK tentang PHPU Siak, mereka lupa karena larut dengan euforia. Kadri mengaku seisi grup merasa bangga atas putusan sela MK, sehingga sampai tak sadar mereka adalah ASN.

“Kami pikir awalnya ini tidak bermasalah, tetapi ini dianggap masalah ya, ya apa boleh buat,” ujar Kadri.

Kadri mengakui bahwa ia memang berharap Alfedri-Husni kembali memimpin kabupaten Siak untuk 5 tahun mendatang. Ia merasa meluapkan emosi kebahagiaan lewat WAG Bidang PDK merupakan hal politiknya.

“Itulah yang membuat kami bangga dan sangat bersyukur bahwa gugatan diterima, jadi wajar rasanya kami mengungkapkan di WAG bersama-sama,” ujarnya.

Di dalam WAG Korwilcam dan Dinas, kepala sekolah -kepala sekolah atau guru juga ikut memberikan komentar yang sangat menjurus. Salah satunya adalah Syafrizal Dasap, Yusuf Sukro, Rohani, Nazilah Hasan dan lain-lain.

“Alhamdulillah, wak Atan, inilah demokrasi, aamiin, Alfedri -Husni menang,” ujar Syafrizal Dasap.

“Alhamdulillah, lanjutkan,” ujar Yusuf Sukro.

“Memang mendebarkan, apalagi yang menunggu di Posko, di sebelah sudah bersalam-salam, sudah bersorak-sorak, sejarah yang mendebarkan,” ujar Rohani.

“Sujud syukur kami panjatkan kepada Allah atas nikmat rahmatmu ya Allah, semoga Pak Alfedri Pak Husni diberikan keberkahan dalam satu periode lagi, amin,” ujar Nazilah Hasan.

Isi WAG dinas pendidikan, baik bidang maupun Korwilcam dan dinas yang berisi kepala sekolah lebih banyak ke politik praktis. Namun demikian, salah seorang member grup merasa pembicaraan di grup dinas pendidikan ini sudah melenceng, dan harus dibongkar.

Cabup Siak nomor urut 2 Afni Z mengatakan keikutsertaan ASN, termasuk di dinas pendidikan dan guru-guru dalam politik praktis ini membuktikan tuduhan kecurangan kepada pihaknya hanya fitnahan petahana. Pengerahan aparatur, dan terbongkarnya percakapan WAG di dinas pendidikan merupakan bukti TSM di pihak petahana.

“Tangkapan layar ini diduga adalah oknum ASN setingkat Kadisdik, Kabid, Korwil, dan Kepala Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mepanggar UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan SKB 4 Menteri,” ujar Afni.

Di dalam UU itu sangat jelas ASN dilarang ikut berpolitik praktis di media dalam jenis apapun, bahkan meski hanya sekadar like, comment and share di grup WA yang bisa diakses terbuka.

“Andailah mereka seantusias ini berpolitik praktis, bagaimana dengan kondisi kemerdekaan para guru, honorer dan tenaga kependidikan atau Tendik di musim Pilkada Siak lalu? Indikasi pelanggaran UU ASN ini menjadi atensi, karena kami saat ini sedang dituduh memenangi Pilkada Siak dengan cara curang secara terstruktur, sistematis dan massif bersama penyelenggara Negara (KPU),” ujar Afni.

Sementara itu, menyebar fakta sebaliknya, yaitu isi percakapan ASN di WAG dinas pendidikan yang benar-benar sudah keluar koridor. Harusnya pendidik menjaga marwah dan martabatnya untuk tidak terlibat politik praktis.

“Rakyat silahkan menilai sendiri. Tentu sangat banyak ASN lainnya yang saya yakin masih bekerja profesional. Sudah seharusnya ASN menjaga batasan untuk tidak masuk ranah politik praktis. Apalagi sangat disayangkan para oknum ASN ini tidak bisa menahan diri jelang 15 hari putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar