Saksi Paslon 03 Tolak Hasil PPK Sungai Apit, Minta PSU di TPS 3 Kampung Rempak Siak

Politik, Siak155 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Saksi Paslon Bupati -Wakil Bupati nomor urut 03, Alfedri-Husni Merza selalu mengajukan keberatan pada setiap laporan PPK dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Siak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak, Rabu (4/12/2024).

Saksi Paslon 03 Wira Gunawan menyatakan menolak rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK Sungai Apit. Usai laporan PPK Sungai Apit, Wira meminta agar dibuka satu kotak suara.

“Kami meminta agar kotak suara dibuka karena suara tidak sah cukup banyak, sehingga kita perlu tahu selisih suara sah dan suara tidak sah,” kata Wira Gunawan.

Ia juga meninta agar kotak suara TPS 3 kampung Mengkapan dibuka. Tujuannya untuk melihat selisih suara sah dan suara tidak sah.

Selain itu, saksi Paslon 03 ini juga keberatan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK Siak. Wira Gunawan juga mengusulkan agar TPS 3 kelurahan Kampung Rempak di-PSU-kan.

“TPS 3 Kelurahan Kampung Rempak harus PSU, tidak bisa tidak. Karena ada kotak suara yang sudah dibuka kembali,” tambah Wira.

Pimpinan Panwascam Siak, Nanang ikut memberikan penjelasan terkait usulan itu. Ia mengtakan, kotak suara dibuka saat usai pencoblosan karena C1 termasukkan ke dalamnya.

“Ini sama sekali tidak mempengaruhi hasil, semuanya sudah terkoordinasi, sementara saksi sudah pulang duluan,” kata Nanang.

Bawaslu Siak juga menambahkan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi hasil. Namun demikian, saksi 03 tetap menolak.

Laporan PPK Sungai Apit dan Siak akhirnya dapat diterima, namun saksi 03 menolak. Pimpinan rapat, komisioner KPU Siak Dedi Kurniawan mengatakan tidak ada masalah dengan keberatan saksi Paslon, rapat pleno tetap dapat diteruskan.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar