Pasca Pemilu Hingga Saat ini, KPU Siak Baru Terima Hasil Pleno 9 Kecamatan

Politik, Siak2,098 views

SIAK, (Publiknews.com) Pasca pemilu yang diselenggarakan 17 April 2019 hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau baru menerima hasil rapat pleno dari 9 Kecamatan. Ketua KPU juga mengatakan, kemungkinan malam nanti ada kecamatan lain yang menyusul.

“Kalau hari ini sudah 9 Kecamatan yang mengantar hasil Rekapitulasi surat suara melalui rapat pleno ke KPU. Sedangkan untuk di kecamatan Siak mungkin sore nanti akan menyusul,” kata Ketua KPU Siak Ahmad Rizal menjawab Publiknews.com melalui saluran telefon pribadinya Rabu, (24/4/2019) sore.

Ahmad Rizal juga mengatakan, masa pleno sudah ditetapkan hingga 4 Mei harus selesai. Ia juga menjelaskan, target pleno murni kewenangan PPK masing-masing Kecamatan.

“Kalau kita tidak bisa menekan atau menargetkan waktu pleno. Karena, rekapitulasi surat suara akan berakhir sampai 4 Mei 2019. Semua itu tergantung dari masing-masing PPK setiap kecamatan,” urainya.

Lebih lanjut Ahmad Rizal mengatakan, untuk di Kabupaten Siak, Pleno yang makan waktu lama hanya di Kecamatan Tualang.

“Kalau di Siak yang paling lama hanya di Tualang. Kemungkinan, hari Sabtu ini mereka baru selesai,” katanya.

Saat disinggung terkait dugaan kesalahan input data dari salah satu TPS di kelurahan Sungai Apit, ketua KPU menjelaskan, bahwa kesalah itu bukan dari pihaknya, melainkan dari pihak KPPS.

“Oh ya, kalau yang di TPS I Kelurahan Sungai Apit kemaren itu kesalahan dari KPPS, dan kesalahan itu sudah diperbaiki saat pleno di Kecamatan,” tukasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Publiknews.com dari KPU Siak, saat ini yang sudah menyerahkan hasil Pleno antara lain, Kecamatan Bungaraya, Sabak Auh, Dayun, Koto Gasib, Mempura, Lubuk Dalam, Sungai Mandau dan Kerinci Kanan.

Hingga diterbitkannya berita ini, pihak media belum bisa mengkonfirmasi pihak KPPS Kelurahan Sungai Apit terkait adanya kesalah CI yang dilaporkan ke bagian input data KPU Siak beberapa hari lalu.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar