PEKANBARU, PUBLIKNEWS.COM – Ribuan guru honor yang mengajar di sekolah negeri se-Provinsi Riau tergabung dalam GTKHNK35 Plus (Guru Tenaga Kependidikan Honor Non K2 Umur di atas 35 Tahun), mendatangi gedung DPRD Riau. Kehadiran mereka, ingin menuntut untuk diangkat jadi guru PNS tanpa syarat atau tes.
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet langsung menyambut ribuan guru tersebut, didampingi Anggota Komisi V DPRD Riau membidangi masalah pendidikan, Agung Nugroho, Kamis (6/3).
Ketua GTKHNK35 Plus, Eko Wibowo dalam pertemuan langsung mengutarakan apa yang jadi maksud dan tujuan kedatangan. Pertama meminta adanya kebijakan atau Kepres yang mengatur tentang pengangkatan seluruh guru honor, baik guru provinsi SK Gubernur, guru daerah SK Bupati/Wako maupun guru Komite SK Kepala Sekolah untuk diangkat jadi PNS tanpa tes.
Kemudian kedua menuntut untuk diberikan gaji yabg layak mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota yang ada.
“Kami dalam mengabdi dalam memanusiakan seseorang atau anak didik. Sementara kami sendiri tidak dimanusiakan. Gaji yang diterima tidak layak ada yang Rp 300 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 800 ribu per bulan,” katanya.
Ditambahkan, para guru honor yang sudah berumur di atas 35 tahun ini, mengabdi sudah bertahun-tahun. Namun keberadaannya di ‘remehkan’ sementara tugas sangat berat.
“Untuk itu kita minta tidak ada pengangkatan guru CPNS dari umum. Tapi dengan mengangkat guru honor ini tanpa tes,” tambah Eko.
Menyikapi apa yang disampaikan, Indra Gunawan Eet berjanji akan memperjuangkan apa yang jadi aspirasi bersama-sama. Ini tentu akan lakukan koordinasi dengan Dinas terkait dan Gubernur untuk menyuarakan ke pusat.
“Kita berharap apa yang jadi aspirasi akan dikabulkan oleh Allah. Minta pusat untuk memperhatikan ini yang memang diperlakukan tidak adil,” katanya.
Sementara itu Agung Nugroho mengatakan, rasa keprihatinan dengan kondisi yang terjadi pada guru-guru honor ini. Adanya kesenjangan yang dirasakan antara guru PNS dengan guru honor.
“Kita setuju dalam pengangkatan guru CPNS tidak penerimaan melalui jalur umum. Tapi dengan mengangkat guru honorer yang ada jadi PNS,” katanya karena guru honorer sudah berpengalaman dan mengabdi puluhan tahun dan berjanji berjuang di Kementerian.
Sumber : Haluanriau
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar