SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Konflik lahan antara masyarakat Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau dengan oknum mafia jadi atensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDIP Rakip.
Menurut Rakip, masalah itu sangat merugikan masyarakat yang sudah puluhan tahun menguasai lahan tersebut. Ia juga berjanji, dalam waktu dekat akan membahas nasib warga yang berkonflik itu dengan komisi II.
“Saya masih ada giat, dalam waktu dekat ini saya bahas dengan Komisi II untuk menyusun agenda hearing,” kata Rakip melalui saluran WhatsApp, Selasa (18/3/2025) siang.
Wakil ketua Komisi I itu juga menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus lahan di kampungnya itu. Dengan harapan, masyarakat yang menanam bisa menikmati hasilnya.
“Akan saya kawal terus masalah ini. Kasihan masyarakat, mereka susah payah nanam giliran panen malah orang lain,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Camat Bungaraya Wasito mendukung dengan agenda hearing dengan DPRD Siak. Ia berharap, benturan masyarakat dengan masalah konflik lahan di wilayahnya dapat diselesaikan secepatnya.
“Saya sependapat masalah yang dialami masyarakat di Jatibaru dibawa ke hearing. Biar jelas, siapa yang memiliki kekuatan hukum penguasaan lahan yang saat ini konflik tersebut,” kata Camat.
Lebih jauh Wasito menjelaskan, pada objek konflik itu, pihaknya sudah pernah menurunkan tim untuk penyelesaian. Namun kata Wasito, sekarang yang berkonflik beda orangnya.
“Seingat saya, di objek itu kita sudah mendatangkan tim dari pertanahan dan BPN Siak. Dan setelah itu, masyarakat sudah bisa menguasai lahan mereka. Bebarapa bulan lalu kok muncul lagi konflik di sana, tapi orang dan luas objeknya berbeda,” terang Wasito.
Sebagai Camat, Wasito berharap masalah konflik itu segera berakhir. Ia meminta kepada anggota DPRD bisa memberikan jalan terbaik untuk masyarakat.
“Semoga secepatnya masalah ini dihearingkan di DPRD Siak. Kasihan masyarakat, mereka untuk mempertahankan hidup keluarganya, tidak lebih. Selain itu biar jelas juga letak posisi lahan tersebut,” tukasnya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar