SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Ingin ketahui terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, DPRD Siak panggil BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Samudera Siak (SS) dan KSOP Tanjung Buton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Siak, Senin (3/2/2025).
Namun disayangkan, Asisten II Hendrisan, Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan Direktur PT SS Juprizal tak hadir atas panggilan wakil rakyat Siak tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, Sabar Sinaga mengaku kecewa lantaran undangan dari DPRD Siak terkesan diabaikan oleh Direktur PT SPS dan Direktur PT SS.
Padahal, tambah Sabar Sinaga, pemanggilan tersebut lantaran wakil rakyat yang berada di DPRD Siak ingin mendengarkan terkait perkembangan dan persoalan yang sedang dihadapi oleh BUMD yang berada di kawasan Industri Tanjung Buton.
“Kami DPRD Siak telah mendapatkan informasi apa saja masalah yang saat ini dihadapi di kawasan Industri Tanjung Buton, BUMD punya pemda Siak harusnya mereka patuh, ini bukan milik Swasta ,” kata Anggota DPRD Siak Komisi II, Sabar Sinaga.
Dikatakan Sabar Sinaga, seharusnya, para direktur yang memiliki kewenangan dapat memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan yang ada di BUMD tersebut.
“Kita undang gak hadir, apa maksud dari direktur direktur itu? Jangan mereka abai terhadap panggilan rakyat,” ungkap Sabar Sinaga kesal.
Lebih lanjut, Sabar Sinaga mengatakan, DPRD Siak saat ini mengalami transisi dimana tidak semua anggota DPRD Siak saat ini turut dalam pansus BUMD 2024 lalu.
“Jadi kami ini ingin tahu secara terperinci terkait perkembangan Pelabuhan Tanjung Buton itu, apalagi kemarin ada rekomendasi Pansus BUMD dari DPRD Siak sepertinya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah Itu bagaimana?,” urai Sabar Sinaga.
Kekecewaan DPRD Siak membuncah kala mendapati informasi bahwa pelabuhan Tanjung Buton kini tak lagi dikelola oleh BUP Siak PT.SS melainkan sudah diserahterimakan dan dikelola oleh KSOP.
“Apalagi sekarang pengelolaan sudah tak lagi dikelola oleh BUP Siak ini kemuduran bagi PT.SS ini bagaimana kelanjutannya? Kita kan harus tau juga dan Mereka harus bertanggung jawab kepada pemerintah,” kegagalan ini merupakan kerugian besar bagi masyarakat kabuoaten Siak ungkap Sabar Sinaga.
Lebih jauh dikatakan legislator asal Dapil Empat tersebut, ada tujuh rekomendasi DPRD Siak terhadap pansus BUMD.
Salah satunya, sambungnya, direkomendasikan kepada anggota DPRD Siak periode 2024-2029 untuk meneruskan Pansus BUMD.
“Pada hakikatnya kami inginkan BUMD di Siak ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah. Jangan cuma makan gaji gaji buta aja dan pengelolaannya ngawur serta tidak profesional,” tegas Sabar.
Sabar Sinaga juga ingatkan Pemkab Siak untuk serius dalam mengawasi pengelolaan BUMD yang ada. Sabar menilai, Harusnya BUMD juga dapat memberi kontribusi yang jelas berupa PAD kepada daerah dan penyerapan tenaga kerja,
Jangan sampai alih kelola ini menjadi kado buat rakyat kabupaten Siak diawal tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Siak, ungkap legislator Demokrat ini.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar