SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dinas PU Siak menebang 173 batang pohon di median jalan Hangtuah. Sementara, posisi itu berada di tengah kota Siak. Penebangan itu bertujuan diganti dengan tanaman lain. Sementara, apa yang dilakukan pihak dinas PU Siak itu berbalik arah dengan program Kabupaten Siak yaitu program Siak Hijau.
Beberapa kali Bupati Siak Alfedri menjadi pembicara sebagai narasumber Kabupaten Hijau. Bahkan dikabarkan dalam waktu dekat ini Bupati Siak juga akan menjadi Pembicara Kabupaten Hijau di Mesir.
Siak Hijau merupakan kebijakan pemerintah kabupaten Siak yang mendorong prinsip-prinsip kelestarian dan berkelanjutan dalam pembangunan, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan peningkatan ekonomi masyarakat.Tujuan Siak Kabupaten Hijau adalah Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan.
“Dulu ditanam, sekarang kok ditebang. Jadi panaslah,” ujar Wati (40) pengguna jalan kepada Publiknews.com, Rabu (09/11/2022).
Kepada wartawan Kepala Dinas PU Siak Irving Kahar melalui Kepala Bidang Pertamanan Kaspul Anwar mengatakan, pebangan itu bertujuan akan digantikan dengan tanaman yang baru.
“Tujuan pemotongan untuk peremajaan median jalan. Dengan menanam bunga yang direncanakan. Setiap median jalan mempunyai ciri khas sendiri. Contoh jln. Raja Kecik khusus cemara udang,” kata Kaspul, Selasa (08/11/2022) melalui Whatsapp pribadinya.
Kaspul juga menjelaskan, selain penebangan pihaknya melakukan pemangkasan mulai jalan Hang Tuah sampai depan Dinas Pendidikan yang mengganggu penerangan jalan.
“Maaf salah bukan 700, yang dipotong 173 batang dari jln Hang Tuah. Depan puskesmas sampai bundaran. Dan median jalan arah kantor bupati. Kemudian pemangkasan terhadap pohon yang menganggu penerangan dari jalan depan SMP 2. Jln Alamudin depan Dinas Pendidikan dan Sapta Taruna lebih kurang 363 batang,” tukasnya.
Namun, saat ditanya berapa besaran anggaran untuk peremajaan itu Kaspul Anwar enggan meberikan jawaban.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






