SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Siak mengelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (9/8/2023) pagi.
Rapat itu dipimpin langsung Bupati Siak Alfedri, dan dihadiri Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Kajari Siak Tri Anggoro Mukti, Mayor inf Suratno (Kepala staf Kodim), Kepala Bagian Panitera Baginda Sultan Firmansyah, Pimpinan OPD, Staff alhi, dan Camat.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa permasalahan yang belakangan terjadi di lingkungan masyarakat Kabupaten Siak, salah satunya terkait konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan.
Bupati Siak Alfedri mengatakan terkait penanganan permasalahan konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat yang hingga kini menjadi permasalahan yang berkepanjangan.
“Permasalahan lahan ini sudah lama dan berlarut-larut hingga hari ini masih menjadi konflik di masyarakat, yang kita lakukan salah satunya dalam menanggapi persoalan tersebut yaitu mencegah terjadinya konflik antar warga masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pemerintah juga perlu mewaspadai dan mencegah terjadinya konflik yang mengarah kepada kekerasan yang menyebabkan korban.
“Kita perlu mewaspadai dan mencegah agar tidak terjadi konflik dan pertikaian yang mengarah kepada kekerasan dan mengakibatkan jatuhnya korban,” kata Alfedri.
Hingga saat ini, terkait permasalahan tersebut masih dalam proses di pengadilan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kita menghormati keputusan hukum yang sudah Inkracht dengan proses hukum yang masih berjalan dan ketika masyarakat meminta difasilitasi, kami juga telah memfasilitasi sesuai keputusan DPRD Provinsi Riau,” ucapnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa permasalahan lahan ini bukan hanya terjadi di DSI saja, tetapi juga di perbatasan-perbatasan antara lahan HGU dengan hutan dan Perusahaan lainnya.
“Permasalahan lahan ini bukan hanya terjadi di DSI, tetapi juga pada perbatasan kawasan HGU, kawasan hutan yang selalu menjadi permasalahan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati berharap agar permasalahan ini cepat bisa terselaikan dan tidak lagi menjadi masalah yang berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat agar tidak merugikan pihak manapun.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi juga mengungkapkan terkait permasalahan lahan yang ada di Kecamatan Dayun tersebut, pihaknya telah menempatkan aggota Polri di lokasi untuk berjaga.
“Terkait konflik lahan tersebut, kami juga telah menempatkan aggota di Dayun, dan telah berjalan selama enam bulan. 31 orang anggota melakukan pengamanan dengan tiga sift,” ucapnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi kesalahpahaman yang mengatakan bahwa anggota Polri yang berjaga di sana utusan dari salah satu pihak.
“Sempat terjadi pemeriksaan dikarenakan adanya berita yang mengatakan bahwa keberadaan Polri di sana utusan salah satu pihak, namun akhirnya terbukti bahwa kami di sana murni melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya pertikaian akibat konflik itu,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, hingga saat ini situasi masih bisa diredam dan yang bisa dilakukan adalah mencegah konflik itu berkepanjangan. Dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkopimda dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Hingga sejauh ini konflik masih bisa kita redam, dan yang bisa kita lakukan adalah mencegah terjadinya gesekan. Jika dibiarkan berkepanjangan seperti ini, perlu campur tangan semua pihak untuk bekerjasama mengatasi masalah ini, karena sampai hari ini kita masih menunggu putusan hukum yang Inkracht dan kami menghargai proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bisa menjaga situasi Kambtibmas agar tetap kondusif.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






