SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Siak, Afni, mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendukung anak masuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pesan ini ia sampaikan saat sosialisasi program Wajib Belajar Satu Tahun PAUD di Balairung Datuk Empat Suku, Sabtu (27/9/2025), bertepatan dengan rangkaian kegiatan Rumah Rakyat.
Afni menegaskan, wajib belajar PAUD sudah menjadi kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045, Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2045, dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Masa prasekolah adalah fase emas membentuk kesiapan anak masuk SD. Karena itu saya harap orang tua lebih peduli, bila anak sudah cukup umur, masukkanlah ke PAUD,” pesannya.
Menurut Afni, PAUD bukan sekadar tempat bermain, melainkan fondasi penting agar anak terbiasa membaca, memiliki motorik yang berkembang, serta siap menerima pembelajaran di tingkat SD.
Sebagai Bunda PAUD, Afni menekankan komitmennya menggerakkan layanan PAUD bermutu, memperkuat kerja sama lintas sektor, dan menciptakan lingkungan ramah anak di Kabupaten Siak.
Sosialisasi ini turut diapresiasi para pendidik. Ester, guru PAUD asal Kecamatan Tualang, menilai kegiatan tersebut memberi semangat baru.
“Luar biasa, ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan layanan terbaik bagi anak-anak,” ujarnya.
Selain sosialisasi, acara juga dimeriahkan dengan senam bersama dan lomba kolase anak yang melatih kreativitas, motorik halus, konsentrasi, serta kepercayaan diri.
Puncaknya, dilakukan penandatanganan komitmen bersama stakeholder dan mitra kerja Bunda PAUD untuk mendukung Wajib Belajar Satu Tahun dan kesinambungan pendidikan 13 tahun di Kabupaten Siak. Komitmen ini sejalan dengan gerakan Satu PAUD Satu Desa serta program seragam gratis bagi anak-anak.
Rumah Rakyat kembali membuktikan perannya sebagai wadah yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menyiapkan pondasi generasi emas Kabupaten Siak sejak usia dini.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






