SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, Bupati Siak Afni Zulkifli mengumumkan bahwa mulai 18 Agustus 2025, Komplek Perumahan Abdi Praja atau rumah dinas kediaman Bupati akan resmi berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat.
Bupati Afni menegaskan, perubahan nama ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk komitmen bahwa seorang pemimpin dipilih oleh rakyat dan wajib mengabdi serta dekat dengan masyarakatnya.
“Insya Allah 18 Agustus Komplek Perumahan Abdi Praja akan berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat. Di sini semuanya adalah rumah rakyat, kami mengabdi untuk rakyat,” ujar Afni, Selasa (12/8/2025).
Sebagai langkah nyata, rumah dinas tersebut akan dibuka sekali dalam sebulan untuk masyarakat. Bupati dan Wakil Bupati, bersama pasangan masing-masing, akan menerima warga atau komunitas secara paralel. Warga yang ingin beraudiensi dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui Bagian Umum dan Protokol.
Pembukaan perdana pada 18 Agustus 2025 sengaja dipilih bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 RI. Pada hari itu, masyarakat dari berbagai kecamatan bebas hadir mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB untuk memanfaatkan seluruh fasilitas di komplek, seperti olahraga, senam pagi, hingga kegiatan santai lainnya.
Pemkab Siak juga menyiapkan beragam acara, mulai dari pemeriksaan kesehatan, kegiatan edukasi, rumah baca, permainan rakyat, hingga nonton bareng di Balairung Datuk Empat Suku. Akan ada pemutaran film karya kreator lokal yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, live musik, dan stan UMKM.
Afni mengungkapkan, pihaknya berencana melengkapi fasilitas di komplek secara bertahap agar warga semakin nyaman berkunjung.
“Menjadi pimpinan itu harus siap didatangi masyarakatnya. Jadi, siapa saja yang mau datang dari berbagai kecamatan, silakan hadir,” tegasnya.
Setelah pembukaan perdana, akses ke komplek akan diatur kembali mengingat statusnya sebagai aset negara.
“Tanggal 18 itu kami bebaskan. Setelah itu akan kita atur lagi,” pungkas Afni.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






