Saber Pungli Kabupaten Siak Sosialisasikan Pencegahan Awal Pada Unit Pelayanan Publik Masyarakat

Infotorial, Siak33 views

SIAK,PUBLIKNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman pimpin dan buka Rapat bersama pihak terkait dalam Evaluasi dan monitoring kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Siak, diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Inspektorat, Satpol PP, rapat bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura komplek perkantoran Tanjung Agung, Kamis (30/5/2024).

Arfan Usman menyampaikan Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak berikan Pelayanan Publik terbaik, bersih, akuntabel dan jauh dari yang nama pungli, oleh karena itu di bentuknya Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Siak.

“Adalun dasar terbentuk satgas ini melalui Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) merupakan tindak lanjut dari cita-cita pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar dari tengah-tengah kehidupan masyarakat”, Ucap Arfan Usman.

Selain itu, SaberPungli Kabupaten Siak di ketua oleh Wakapolres Kompol Ade Zaldi dan Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto sebagai wakil ketua 1.

“Hari ini kita melaksanakan rapat evaluasi dan pelaksanaan Pencegahan secara dini pada sektor-sektor Pelayanan Publik yang langsung kepada masyarakat di kabupaten Siak ini, tentu saling berkoordinasi dalam pencegahan dan jangan saling menutupi permasalahan yang timbul ulah oknum-oknum yang mengambil pungutan liar kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ucap Kompol Ade Zaldi.

Selain itu kepala Inspektorat Faly Wurendarasto,saat ini Sosialisasi telah berjalan di 4 kecamatan dan juga telah terbentuk komitmen bersama para penghulu kampung sekecamatan Kandis, Sungai Apit, Tualang dan Lubuk Dalam.

“Perlunya dan pentingnya Sosialisasi penanganan dan pencegahan pemungutan liar ini secara awal di sektor-sektor satuan kerja yang memiliki langsung pelayanan publik kepada masyarakat, seperti Perangkat Pemerintahan Kampung, Dinas Kenpendudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Kesehatan, Sekolah-sekolah”, Ungkap Faly Wurendarasto.

Lanjut, Faly Wurendarasto mengingatkan akan bahaya Pungli dan dampak buruk yang dirasakan masyarakat, oleh sebab itu pihak-pihak terkait harus miliki komitmen kuat dan menyatukan persepsi penting dalam Sosialisasi pencegahan lebih dini.

“Semoga dengan Sosialisasi lebih awal ini dapat menghindarkan atau peluang praktek pungutan liar tidak terjadi, namum hal ini menjadi tujuan bersama pemerintah kabupaten Siak beserta jajarannya tetap waspad dan anti sipasi dalam memberantas Pungli,” Harapan Faly Wurendarasto.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar