SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Di penghujung tahun 2023, PT Bank Riau Kepri (BRK ) Syariah menyalurkan program kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR), kepada Masjid Al Faruq Pondok Pesantren Nurul Mu’awwanah Assiyaki Kampung Tamusai, kecamatan Bungaraya, Jumat (29/12/2023).
Tampak Bupati Siak Alfedri di dampingi manajemen BRK Syariah Cabang Siak, menyerahkan bantuan kepada pimpinan Pondok Pesantren dan Pengurus Masjid Al-Faruq dengan bantuan berupa bahan material bangunan senilai Rp120 juta.
Bupati Siak Alfedri, usai menyerahkan simbolis bantuan kepada pengurus masjid mengucapkan syukur telah menyerahkan bantuan berupa material bangunan senilai 120 juta rupiah.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan bantuan alat material bangunan senilai Rp120 juta. Semoga bantuan ini, dapat melanjutkan pembangunan pondok dan rumah ibadah, yang saat ini sedang tahap pengerjaan,” kata Alfedri.
Alfedri juga bersyukur dan kebahagiaan atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Siak, PT. Bank Riau Kepri Syariah, dan Masjid Al Faruq Pondok Pesantren Nurul Mu’awwanah Assiyaki.
Program CSR ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan dan pengembangan pondok pesantren serta masjid di wilayah Kabupaten Siak.
“Bersama PT Bank Riau Kepri Syariah, yang mewakafkan tanah ini bersama dua orang lainnya, semoga menjadi ladang amal yang diberkahi oleh Allah dengan pahala berlipat berganda,” ujar Alfedri.
Program ini juga mendukung pembangunan dan pengembangan pondok pesantren serta masjid, yang tentu akan bermanfaat bagi umat di sekitar kampung.
“Bahan material bangunan yang diserahkan kami harapkan dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan di masjid dan pondok pesantren,” sebutnya.
Alfedri juga minta agar tempat ibadah ini tidak hanya menjadi tempat yang nyaman secara fisik tetapi juga memberikan kesejukan spiritual bagi umat yang beribadah.
“Pembangunan masjid dan pondok pesantren diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan pendidikan agama dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Siak,” tutupnya.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar