Kejari Siak Tangani Perkara Pungli Satpol-PP, Sejumlah Masyarakat Dimintai Keterangan

Hukrim, Siak5,346 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Siak menggelar Press Release adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Siak di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak Riau.perkara akan dilanjutkan setelah libur lebaran ke Tahap selanjutnya.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik, SH. MH kepada wartawan Selasa (18/4/2023). Menurutnya, bahwa pada Selasa 18 April 2023 melakukan wawancara terhadap beberapa masyarakat dan LLMB (Lembaga Laskar Melayu Bersatu) terkait adanya pungli di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak yang dilakukan oleh beberapa oknum Pegawai Satpol-PP Senin 17 April 2023 di Kantor Kejari Siak.

“Bahwa pungli tersebut dilakukan dengan alasan untuk mengikuti kegiatan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi ( Piala Ketua DPRD) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 mendatang,” kata Manik.

Bahwa pelaksanaan wawancara dilakukan berdasarkan surat perintah tugas kepala Kejaksaan Negeri Siak untuk melakukan penyelidikan awal terkait permasalahan tersebut.

Manik Menjelaskan, adapun beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat dimana mereka telah dimintai sejumlah uang dengan cara memaksa dan jumlah yang ditetapkan oleh oknum pegawai Satpol PP dengan menggunakan pakaian dinas dan mobil dinas Satpol-PP Siak.

“Terkait hal tersebut Kasi Intelijen Kejari Siak akan melakukan tindakan tegas terhadap permasalahan itu, dimana intelijen Kejari Siak sebagai Tim Saber Pungli. Dan perkara tersebut akan dilanjutkan kembali setelah libur lebaran untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” pungkas Rawatan Manik.

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500