Miliki Narkoba dan Senjata Api Revolver Pindad, Warga Pelalawan ini ditangkap Polisi di Bungaraya Siak

Hukrim4,827 views

SIAK, (Publiknews.com) – Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api revolver dengan dua butir peluru pindad, saat membawa narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani,
pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut langsung melakukan pengintaian,” jelasnya.

Sesampai di daerah Sri Mersing, pihaknya langsung menuju ke sebuah rumah yang telah diinformasikan tersebut.

“Sesampai di dalam rumah, kami menemukan seorang laki laki di dalam kamar baru selesai menggunakan sabu-sabu dan selanjutnya kami lakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti sabu dan laki laki tersebut mengaku bernama Nonok Saputra,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, disaksikan Ketua RT bernama Hasan dan Ketua RW bernama Basirin.

Saat itu kami temukan dan barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu berbentuk kristal bening yang terbungkus dengan plastik bening, lima butir pil ekstasi warna pink gambar mahkota yang terbungkus dengan plastik bening,” sebutnya.

Tidak hanya itu, menurutnya ditemukan juga satu bungkus plastik besar kosong warna bening, satu bungkus kotak rokok kosong merk Gudang Garam warna biru muda, satu buah mancis merk X2000 warna merah , satu buah mancis tanpa tutup kepala warna oranye, satu buah kaca pirek yang di dalamnya terdapat sisa sabu bekas pakai, satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman yang terdiri dari satu buah pipet bengkok panjang dan satu buah pipet bengkok pendek, satu unit ponsel merk Samsung model lipat warna silver-hitam.

“Dan yang paling mengagetkan kami, ditemukan juga satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, dua butir amunisi kaliber 9 mm merk Pindad, dan satu buah tas sandang kecil warna hitam merk Elgini,” katanya.

Selanjutnya pihaknya mengamankannya, serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu,” tutup Kapolsek

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar