Tiga Pria Dibekuk, Polsek Sabak Auh Ungkap Peredaran Sabu di Dua Kabupaten

Hukrim, Siak175 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Polsek Sabak Auh berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan menangkap tiga pria beserta barang bukti sabu seberat total 3,58 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Sabak Auh IPDA Jumardiansyah menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah ES alias Gondong (35) di Desa Laksamana, Kecamatan Sabak Auh, Kamis dini hari (24/7/2025).

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada pukul 00.18 WIB. Satu orang berhasil kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara ES kami amankan di lokasi,” ujar IPDA Jumardiansyah.

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun, polisi menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok di lantai rumah pelaku. Dari hasil interogasi, ES mengaku mendapatkan barang tersebut dari SU (34), yang langsung ditindaklanjuti oleh tim untuk pengembangan kasus.

Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi bergerak ke wilayah Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, dan berhasil menangkap SU bersama rekannya IG. Dari tangan mereka, ditemukan dua paket sabu, uang tunai Rp150 ribu, timbangan digital, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Barang bukti yang diamankan 2 paket sabu seberat 3,13 gram, 1 paket sabu seberat 0,45 gram, Uang tunai Rp150.000,1 unit timbangan digital,2 unit handphone (Vivo dan Redmi) dan Bungkus rokok, tisu pembungkus, dan sendok rakitan dari kertas

Hasil tes urine ketiganya juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

“SU diduga berperan sebagai bandar, sedangkan ES dan IG sebagai pengedar,” tegas Kapolsek Sabak Auh.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sabak Auh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Siak dan sekitarnya.

Polsek Sabak Auh juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak.

 

Laporan  : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500