SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Polsek Sungai Mandau berhasil menangkap seorang kurir sabu yang menyembunyikan barang bukti di batang pisang belakang rumahnya.
Pelaku berinisial MA (25), warga Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, diamankan pada Senin malam (21/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolsek Sungai Mandau IPTU Andi Azhari, S.H., M.H. menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, MA menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan lakban hitam dan kertas putih, lalu disembunyikan di batang pisang belakang rumah. Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 0,25 gram.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial HE (DPO) atas suruhan AL (DPO). Saat ini kedua nama tersebut masih dalam pengejaran,” ungkap Kanit Reskrim AIPTU Jekson Rinto Simanjuntak, S.H.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit HP OPPO A17 dan satu sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya sebagai kurir.
Hasil tes urine menunjukkan MA positif (+) mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penggunaan dan peredaran narkoba.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek Sungai Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di Sungai Mandau. Mohon doa dan dukungan masyarakat untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegas IPTU Andi Azhari.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






