Sungguh Malang Nasib Petani Sawit di Bungaraya Siak Ini, Giliran Waktu Panen Lahan Diserobot Mafia Tanah

Hukrim, Siak10,147 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sungguh malang petani kelapa Sawit di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau ini. Bertahun-tahun ia menanam dan merawat kebun miliknya, giliran waktu panen diklaim milik mafia tanah.

Setidaknya sekitar 9 petani yang mengalami nasib yang tak beruntung itu kini berjuang atas haknya. Sekitar 12 Hektare lahan yang terletak di Kampung Jatibaru itu bak perlombaan untuk memilikinya.

Konflik lahan itu sudah berlangsung 4 tahun tak berkesudahan. Kini, yang mengklaim lahan itu bukan orang sebelumnya dengan dalih ia peroleh dari jual beli.

Kepada wartawan, Tarman menceritakan keadaan yang dialami bersama petani lainnya. Ia berharap, agar orang yang mengusai lahan tersebut punya hati nurani.

“Itu saya nanam dari tahun 2005, giliran waktu sudah mulai panen diklaim milik orang lain,” keluh Tarman, Minggu (9/3/2025).

Tarman juga menjelskan, jumlah keseluruhan lahan itu sekitar 12 Hektare. Saat ini, kondisi lahan itu sudah dikanal keliling oleh orang yang mengklaim miliknya. Ia juga mengatakan, akibat lahan miliknya dikuasai orang lain, maka berdampak besar bagi ekonomi keluarganya.

“Sekarang sama yang mengusai lahan itu sudah dikanal keliling. Saya tidak bisa mengambil hasil kebun saya lagi, karena diancam. Hanya itu yang saya miliki, bukan untuk cari kaya, tapi untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

Senada juga disampaikan Sutrisno, ia mengatakan, sudah 6 bulan sudah tidak mengambil hasil panen sawitnya. Ia berharap, pihak pemerintah mencarikan solusi dalam sengketa itu.

“Hampir enam bulan ini saya sudah tidak manen di kebun itu lagi. Karena kata yang mengusai lahan sekarang, lahan itu sudah dibelinya,” kata Sutris.

Karjo, warga lain juga menjelaskan, ia memiliki legalitas jelas tentang lahan itu. Ia juga merasa heran sama orang yang mengusai saat ini.

“Saya ada suratnya, terus yang mengusai sekarang dasarnya apa,” kata Karjo.

Hal serupa juga disampaikan Wasono, yang memguasai lahan miliknya dan warga lain adalah Soleh. Kata Warsono, peristiwa itu sempat dibawa ke Pemerintah Kampung Jatibaru. Namun, sampai saat ini Soleh masih tetap menguasai lahan dan mengambil hasilnya.

“Katanya Soleh dia beli sama mendiang Anto Regar. Sementara waktu di kantor Kampung Jatibaru dia tidak bisa menunjukkan bukti yang menguatkan lahan itu miliknya. Saya punya surat lo, kok dikuasai begitu saja,” kata Warsono.

Beberapa bulan lalu sudah dilakukan pertemuan di kantor Penghulu Kampung Jatibaru. Namun, kata Penghulu Soleh belum mengantarkan bukti penguat lahan yang diklaimnya itu.

“Beberapa bulan lalu kita gelar pertemuan di Kampung Jatibaru. Saat itu Soleh mengaku beli dari mendiang Anto Regar. Tapi sampai sekarang bukti jual beli seperti yang disampaikannya itu belum kami terima,” kata Penghulu Jatibaru Ahmad Jainuri.

 

 

Laporan: Koko

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar