Polsek Sungai Apit Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Parit I/II

Hukrim, Siak19 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Kecamatan Sungai Apit melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para pejabat dari kepolisian dan kesehatan, Senin (11/11/2024) di Gedung serba guna Kampung Parit I/II.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kanit Binmas Polsek Sungai Apit Ipda Juni Manto dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit Aipda Rofen Rizal. Hadir juga Kepala Puskesmas Sungai Apit Dr. Adrian, serta Ketua PKK Kampung Parit I/II. Kegiatan itu dihadiri oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari perangkat kampung, toko agama, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kanit Binmas Polsek Sungai Apit menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang semakin meresahkan.

“Narkoba itu dilarang oleh negara, jauhi jangan coba-coba. Karena kalau sudah kecanduan susah berhentinya,” kata Kanit Binmas.

Materi tentang penyalahgunaan narkotika kemudian disampaikan oleh Kanit Reskrim Aipda Rofen Rizal yang memberikan penjelasan mendalam tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Sebagai penambah materi, Bhabinkantibmas Kampung Parit I/II juga memberikan informasi terkait peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika. Acara ditutup dengan doa, dan keseluruhan kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 11.30 WIB.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika di Kampung Parit I/II.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi

559
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar