Bawa 25 Paket Sabu Dalam Dompet, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Hukrim, Siak49 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Seorang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Jalan Pemda Km. 11 RT.002 RW. 004 Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (20/08/2024).

JJ (43) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 25 (Dua puluh lima) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,68 (empat koma enam puluh delapan) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K,M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza, Kamis (22/8/2024).

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Habib Kevin Setiyawan S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan.

“Kemudian sekira pukul 15.30 WIB personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penangkapan di Jalan Pemda Km. 11 RT. 002 RW. 004 Kelurahan Perawng Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama JJ,” terang AKP Riza.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap JJ ditemukan 25 (dua puluh lima) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna merah.

“Setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdri. JJ mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari PS (DPO),” ungkapnya.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak agar melaporkan apabila mengetahui terkait infomasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi 

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar