Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim, Siak87 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT. 10 RW. 005, Lingkungan Makmur, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, (15/08/2024).

GK (26) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (Sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,35 (empat koma tiga puluh lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza, Senin (20/8/2024).

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 Wib berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Habib Kevin Setiawan S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan.

“Kemudian Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT. 10 RW. 005 Lingkungan Makmur Kelurahan Perawang berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama GK,” ungkapnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap GK ditemukan 9 (Sembilan) paket narkotika jenis shabu yang berada di samping nya dan disimpan di dalam sebuah dompet.

“Setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. GK mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. Gondrong (DPO),” ujar AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500