SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pekerjaan semenisasi jalan Beremban Petani dari program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) di Dusun Tani Jaya, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau sepanjang 600 meter selesai dikerjakan. Tentunya, jalan yang sebelumnya susah untuk mengeluarkan hasil panen masyarakat yang ada di dusun itu kini menjadi mudah.
Seperti yang disampaikan kepala dusun Tani Jaya Sutrisno, ia berharap tahun depan kegiatan yang serupa ada lagi di dusunnya itu. Dengan harapan, seluruh akses jalan yang dilintasi petani untuk mengeluarkan hasil panennya sudah semenisasi seluruhnya.
“Atas nama masyarakat dusun Tani Jaya, saya megucapkan terimakasih atas program aspirasi ini. Dulu jalan ini susah dilalui ketika musim hujan, sekarang sudah semenisasi,” kata Sutris di Kediamannya, Kamis (7/11/2024) pagi.
Sutrisno juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan pembangunan di dusunnya itu. Terkhusus kepada yang memiliki aspirasi di DPR RI.
“Tentu saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua yang terlibat. Mulai pemerintah Kampung, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi Riau dan terkhusus pak Effendi Sianipar. Karena ini aspirasi semasa pak Effendi Sianipar masih anggota DPR RI pusat,” tambah Sutrisno.
Sebagai Penghulu Kampung Bungaraya Paiman berharap, semoga tahun depan dapat lagi kegiatan yang sama. Menurutnya, di Kampung Bungaraya masih ada sekitar 5 kilometer akses pertanian yang belum seminisasi.
“Semoga tahun depan dapat lagi di kampung ini. Karena masih banyak yang belum semenisasi. Kalau mengandalkan APBKampung tentu anggarannya tak mampu mengcover seluruhnya,” kata Paiman.
Paiman juga mengajak kepada seluruh masyaraknya agar bersama-sama menjaga semua infrrastruktur yang sudah dibangun pemerintah. Sehingga, akses jalan itu bisa dinikmati masyarakat hingga ke anak cucu.
“Mari sama-sama kita jaga infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah itu. Kalau bawa muatan sesuaikan kondisi jalan, biar bisa tahan lama. Kasihan anak cucu kita nanti, pengajuannya tidak mudah dan butuh proses panjang,” tukasnya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar