BATAM, PUBLIKNEWS.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam berencana menghentikan produk makanan dan minuman dari China masuk ke Batam.
“Kami masih menunggu arahan dari Kemendag terkait produk makanan dan minuman yang dilarang. Begitu jenis-jenis produknya sudah kami terima dari Kementerian, saat itu juga langsung dilakukan tindakan penghentian tersebut di Batam,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gustian Riau, Selasa (4/2/2020).
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar rapat dengan instansi terkait guna membahas aturan pemberhentian impor ini yang diberlakukan Kementerian Perdagangan mulai sekarang.
Gustian menjelaskan, untuk jenis produk makanan dari China yang dilarang ada kemungkinan seperti daging olahan dan makanan kemasan siap saji dan makanan kalengan.
“Tapi itu masih gambaran kami karena sampai saat ini kami juga masih menunggu petunjuk dari kementrian terkait jenis produk yang dilarang,” jelasnya.
Sumber : Kompas
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar