SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Siak tahun depan upayakan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) di kabupaten Siak terima Jaminan sosial tenaga kerja atau (Jamsostek).
Langkah tersebut dilakukan melihat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar di tengah masyarakat.
“Sebagai perwakilan dari masyarakat, Ketua RT dan RK jelas memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Karna, kalau terjadi sesuatu hal baik itu masalah ataupun aduan, pasti Ketua RT ataupun Ketua RK yang pertama kali didatangi masyarakat,” kata Bupati Alfedri dalam acara Peningkatan Kapasitas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) se-Kecamatan Sungai Mandau tahun 2023, Jum’at (22/9/2023).
Dihadapan para Ketua RT dan RK, Alfedri juga menyampaikan, sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung, RT dan RK menjadi wadah partisipasi masyarakat ikut serta dalam perencanaan, pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat dan sebagai penyampai informasi program kerja pemkab kepada masyarakatnya.
“Artinya, perlindungan tenaga kerja ini diberikan bukan tidak beralasan. Dengan kompleksitas permasalahan yang terjadi di tengah warga. Kami berharap tahun depan anggaran sudah masuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK),” ujarnya.
Melihat tugas yang begitu besar dan beresiko, kata Alfedri, RT dan RK patut mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatannya.
“Artinya apa, jika terjadi sesuatu hal dalam tugas, Ketua RT dan Ketua RK akan mendapatkan jaminan. Kami bukan mendoakan, tapi untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu hal. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,” sebutnya.
Kemudian, Alfedri juga mengingatkan RT dan RK mereka merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung, tugasnya membatu Penghulu dalam memberikan pelayanan kepada warganya.
“Tugas RT dan RK adalah untuk membantu tugas Penghulu dalam hal pelayanan Pemerintahan Kampung. Saya berharap pelayanan kepada masyarakat harus terus meningkat,” harap orang nomor satu di Siak itu.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






