SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sebagai bentuk antisipasi gesekan antara tiga kubu yang sedang berkonflik masalah lahan seluas 150 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Pemerintah Kampung melayangkan surat imbauan demi menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan Penghulu Kampung Rawang Air Putih Zaini, kata Zaini, bagi para pihak yang saat ini sedang bersengketa agar sama-sama menjaga kamtibmas di objek lahan yang ada di wilayahnya.
“Saya tidak ada kepentingan di sana. Imbauan ini kami keluarkan demi terjaganya Kamtibmas di kampung kami. Bagi para pihak yang sedang bersengketa, tolong selesaikan dengan cara yang baik. Silahkan tempuh jalur hukum atau mediasi,” kata Zaini saat dikonfirmasi Publiknews.com, Jumat (21/11/2025) malam.
Zaini juga menjelaskan, saat ini di objek sengketa itu sudah dijaga oleh personel dari Kepolisian Resort Siak.
“Alhamdulillah tadi sore pihak Kepolisian sudah rurun ke objek yang bersengketa itu. Mereka sudah patroli dan berjaga di sana, puluhan personel dari Polsek dan Polres Siak siaga di sana,” jelas Zaini.
Lebih jauh Zaini mengatakan, satu objek lahan seluas 150 Hektar itu diklaim oleh tiga kubu.
“Ada tiga kubu yang bersiteru atas objek lahan seluas 150 Hektar di kampung kami. Kubu Antoni, Kubu Arman Setiawan dan Kubu Suparmin Cs,” lanjut Zaini.
Dengan adanya imbauan itu, pihak pemerintah kampung berharap situasi Kamtibmas dapat terjaga demi kenyamanan masyarakat yang di kampung tersebut.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






