Polsek Sungai Apit Gulung Jaringan Shabu, Empat Ditangkap–Satu Pemasok Kabur

Hukrim, Siak75 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM — Polsek Sungai Apit kembali menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi pada Rabu (12/11/2025) malam, empat pelaku jaringan shabu berhasil diringkus di wilayah hukum Polres Siak, sementara satu pemasok utama lainnya kabur dan kini berstatus DPO.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Kampung Parit I/II. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. mengarahkan Kanit Reskrim Ipda Arnes Renaldo Sitompul, S.H. beserta tim untuk turun melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal mengamankan P (29) di tepi jalan Parit I/II. Dari saku celananya ditemukan enam paket kecil shabu seberat 0,52 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Dari hasil pemeriksaan, P mengaku mendapat barang tersebut dari A (27).

Tak menunggu lama, tim bergerak ke Teluk Mesjid dan menangkap A sekitar pukul 20.00 WIB. Penggeledahan di bengkel miliknya menemukan satu timbangan digital. Dari A, polisi kembali mendapatkan nama pemasok lain, yakni Z (50), yang kemudian ditangkap di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB.

Rantai peredaran terus ditelusuri hingga mengarah pada D (40), yang diamankan pukul 23.00 WIB di Teluk Mesjid. Di rumah D, polisi menemukan dua timbangan digital dan sepuluh plastik klip bening yang biasa dipakai untuk mengemas shabu. D menyebut seorang pria berinisial T sebagai pemasok utamanya. T kini ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.

Barang Bukti yang Diamankan berupa 0,52 gram shabu, Tiga unit sepeda motor, Beberapa telepon genggam, Dua timbangan digital, Bungkus rokok dan Sepuluh plastik klip bening

Hasil Tes Urine menunjukkan P: Positif methamphetamine A: Negatif Z: Negatif D: Positif methamphetamine.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, dan/atau Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi langkah cepat Polsek Sungai Apit.

“Empat pelaku berhasil diamankan, dan satu lagi yang DPO akan terus kami buru. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Siak,” tegasnya, Selasa (15/11/25).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan warga.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kita perlu terus bersinergi untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap peran pemasok berinisial T serta kemungkinan jaringan lainnya.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500