Tunda Bayar Pemkab Siak 2024 Capai Rp205 Miliar, Realisasi Baru 37,28 Persen

Ekonomi, Siak176 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM  – Pemerintah Kabupaten Siak masih menanggung beban tunda bayar yang cukup besar pada Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan data rekapitulasi, total tunda bayar yang sudah dianggarkan mencapai Rp 326,94 miliar, dengan jumlah yang telah direalisasikan baru Rp 121,86 miliar atau 37,28 persen. Artinya, masih terdapat sisa hutang sebesar Rp 205,07 miliar kepada pihak ketiga.

Bupati Siak, Afni Z, menegaskan pihaknya akan berupaya melunasi kewajiban tersebut secara bertahap dengan skala prioritas. Menurutnya, pelunasan utang menjadi keharusan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

“Dengan tunda bayar tersebut, saat ini kami pelan-pelan mencicil selama dua bulan ini karena tidak mungkin tidak dibayarkan. Kita harus bayar supaya ke depannya akan lebih mudah dalam mengoperasionalkan anggaran yang ada,” ujar Afni dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bupati Siak, Kamis (7/8/2025).

Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama membantu menyelesaikan beban tersebut. “Mari kita sama-sama saling bahu membahu melunasi hutang-hutang yang ada. Dengan efisiensi anggaran dan melakukan penghematan terlebih dahulu, insyaallah tahun depan kita mulai jalan dengan baik,” tambahnya.

Bupati Afni juga menegaskan bahwa dalam proses pelunasan ini, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembayaran yang bersifat penting dan mendesak. “Untuk tunda bayar kali ini, tentu saja kami bersama-sama mendahulukan mana yang lebih penting dan mendesak terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat memiliki tunda bayar tertinggi, di antaranya:

Dinas PU Tarukim dengan sisa hutang Rp 68,26 miliar (realisasi 34,45 persen),Dinas Kesehatan Rp 31,07 miliar (realisasi 45,16 persen),Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 22,89 miliar (realisasi 35,76 persen),Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 690,95 juta (realisasi 60,27 persen),Kecamatan Kandis Rp 589,12 juta (realisasi 34,51 persen).

Beberapa OPD bahkan belum merealisasikan pembayaran sama sekali (0 persen), seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Tualang, dan beberapa kecamatan lainnya.

Data ini menunjukkan bahwa meski sebagian anggaran sudah disiapkan, proses pencairan pembayaran kepada rekanan masih berjalan lambat di sejumlah sektor. Jika tidak dipercepat, keterlambatan ini berpotensi menghambat kelancaran program dan kepercayaan mitra kerja terhadap Pemkab Siak.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500