DPRD Tetap Kawal Tunda Bayar di Kabupaten Siak, Sujarwo: Sudah Rp25 Miliar yang Dibayarkan

Parlemen, Siak175 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) sampai saat ini masih mengawal penyaluran tunda bayar yang terjadi di Kabupaten Siak.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Sujarwo. Dikatakannya, sejak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pekan lalu, kini sudah ada yang mulai dibayarkan.

“Saat ini sebesar Rp25 miliar sudah dibayarkan olek pihak keuangan Daerah untuk sebagian OPD. Kita akan kawal terus sampai seluruhnya dibayarkan,” kata Sujarwo, Minggu (18/5/2025).

Dari jumlah awal, lanjut Sujarwo, tunda bayar yang terjadi di Siak mulai berkurang. Namun demikian, masalah itu harus degera diselesaikan seluruhnya.

“Waktu RDP jumlah tunda bayar seluruhnya Rp327 miliar. Karena sudah ada yang dibayar Rp25 miliar, maka masih ada Rp302 miliar lagi yang belum dibayarkan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Sujarwo menekankan ke TAPD agar masalah tunda bayar bisa diselesaikan sesuai yang sudah disepakati saat RDP.

“Mereka (TAPD,red) sudah sepakat, yang sudah review segera diselesaikan secepatnya. Kami di DPRD tidak mahu lagi ada alasan baru,” tegasnya.

Meski dalam perjalanannya, terang Sujarwo, kesepakatan yang sudah dibuat kadang masih juga dilanggar.

“Komitmen yang sudah disepakati masih juga dilanggar. Sebelumnya kita sudah sepakat untuk menyelesaikan honor MDTA, ternyata baru 1 bulan yang dibayarkan,” terang Sujarwo.

Perlu diketahui, hingga saat ini di Kabupaten Siak lima bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.

 

 

Laporan: Koko

 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500