Dua Bandar Sabu Diciduk di Wisma Dayani Kandis

Hukrim, Siak185 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis dalam penggerebekan di Wisma Dayani, Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km.74, Kamis (15/5/2025) dini hari. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sabu seberat 9,94 gram dan sejumlah alat isap.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Panit I Opsnal Reskrim IPDA Muhammad Suwanto, S.H., bersama tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 00.20 WIB,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).

Saat digerebek, AP (35) dan SIB (36) sedang berada di dalam kamar. AP tertangkap tangan sedang membakar kaca pireks di atas bong, sementara SIB duduk di sebelahnya.

Polisi juga menemukan dua paket sabu, satu set bong, sumbu dari timah rokok, mancis, dua ponsel, dan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 2460 SAF.

“Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine dan kini ditahan di Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu seorang pelaku lain berinisial J yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolsek.

Ia menegaskan akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Kandis.

“Kami akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500