PSU di Loksus RSUD Siak, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

Politik, Siak67 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak lakukan Pengawasan melekat terhadap KPU Kabupaten Siak dalam memastikan data-data pemilih dalam rangka pembentukan TPS Lokasi Khusus sesuai dengan perintah MK.

Adapun Pemilih yang perlu untuk divalidasi tersebut adalah pasien dewasa, pendamping pasien sebanyak seratus dua puluh lima (125) pemilih sesuai dengan surat nomor 445/RSUD-TR yang ditandatangani Direktur UPTD RSUD Tengku Rafi’an tanggal 26 November 2024, serta data tambahan yang pada tanggal 27 November 2024 belum menyalurkan hak pilihnya.

Pengawasan kali ini dilakukan masih dalam rangka penyerahan data dari pihak RSUD kepada KPU Kab Siak dan Bawaslu Kab Siak serta data tambahan yang dimaksud. Kemudian akan perlu disingkronisasi kembali terhadap siapa saja yang sudah memilih dan yang belum memilih.

Singkronisasi ini juga akan memvalidasi pemilih-pemilih yang (TMS) Tidak Memenuhi Syarat dan yang (MS) Memenuhi Syarat sesuai aturan PKPU yang berlaku.

Kemudian jika ada tambahan data yang disampaikan pihak RSUD, Bawaslu Siak akan mengcrosscek kebenaran data tersebut disertai dokumen yang dapat dibuktikan sebagai data valid.

Andi Susilawan sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Siak, dalam hal ini mengatakan bahwa Bawaslu ingin data tersebut adalah data yang akurat, tidak ada data fiktif atau orang yang mengaku-ngaku sebagai pemilih yang belum memilih.

“Jika ada orang yang mengaku belum memilih namun ternyata dikemudian hari dapat dibuktikan sudah menyalurkan hak pilihnya, hati-hati’ ada ancaman pidananya. Nggak boleh main-main kita !,” tegasnya, Selasa (4/3/2025).

Andi mengatakan pihaknya akan memastikan mengawal ketat proses PSU ini.

“Kita pastikan Bawaslu Hadir disetiap prosesnya, mulai dari Koordinasi KPU Siak ke pihak RSUD Siak, Validasi Data Pemilih yang akan mencoblos nantinya, hingga nanti sampai kepada proses pemungutan dan penghitungan suara,” kata Andi.

Ia juga mengingatkan kepada KPU untuk lbih berhati-hati dalam memvalidasi data pemilih tersebut.

“Kami juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten Siak dan jajarannya agar benar-benar hati-hati dalam memvalidasi dan singkronisasi data pemilih tersebut. Jangan sampai ada kesalahan dan juga jangan sampai hak masyarakat kita ada yang terlewat karena tidak terdata di loksus RSUD tersebut,” tutupnya.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500