SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya pada hari Jumat (5/7/2024) malam.
Kejadian yang dilaporkan oleh korbannya pada hari Sabtu tanggal (06/07) sekira pukul 20.40 WIB tersebut berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota unit Reskrim Polsek Kandis.
Pelaku diamankan berinisial JH (22) ditangkap petugas di Jl. Jenderal Sudirman Keluraha Telaga Sam sam ,Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.I.K,. M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K menerangkan kronologi kejadian tersebut.
“Kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekitar jam 23.47 Wib di Toko Variasi JL. Raya Pekanbaru – Duri KM 77 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan JH (22) dengan membobol pintu belakang milik Romi Rahmat (31) warga Jorong Pincurang Kab. Tanah Datar. Mengetahui barang-barang onderdilnya hilang Romi Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kandis,” terang Kompol David, Senin (8/7/2024).
Ia juga mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“Dari laporan yang masuk saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,S.H., M.H beserta anggota langsung terjun untuk melakukan penyelidikan,” terang Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku di sekitaran Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Telaga Sam sam. Barang bukti yang berhasil kita sita Dari tangan pelaku 6 (Enam) Buah Monoshock ,saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kandis guna proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






